Taman Nasional Kepulauan Seribu
(TNKpS)
adalah kawasan pelestarian alam bahari di Indonesia yang terletak kurang lebih
45 km sebelah utara Jakarta. Secara administratif kawasan TNKpS terletak di Pulau
Pramuka yang mulai difungsikan sebagai pusat pemerintahan kabupaten sejak
tahun 2003. Terdapat dua Kecamatan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
yakni:
- Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan membawahi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.
- Kecamatan Kepulauan Seribu Utara membawahi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Panggang.
·
Kepulauan
Seribu terdiri dari 342 pulau, termasuk pulau-pulau pasir dan
terumbu karang yang bervegetasi maupun yang tidak. Pulau pasir dan terumbu
karang itu sendiri berjumlah 158. Tidak semua pulau yang termasuk di
dalam gugusan Kepulauan Seribu didiami manusia. Sebagaimana banyak pulau-pulau
lainnya di Indonesia, sebagian besar pulau di Kepulauan Seribu tidak
berpenghuni. Gugusan Kepulauan Seribu memiliki potensi yang tidak kecil untuk pengembangan
berbagai macam industri, antara lain pertambangan, perikanan serta yang paling
utama ialah pariwisata.
·
Kabupaten
Administrasi Kepulauan Seribu mempunyai jumlah penduduk sebanyak lebih kurang 20.000
jiwa yang tersebar di sebelas pulau-pulau kecil berpenghuni. Kesebelas
pulau tersebut di antaranya Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Lancang,
Pulau Tidung Besar, Pulau Tidung Kecil, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau
Harapan, Pulau Kelapa, dan Pulau Sebira.
SSelain pulau-pulau berpenghuni, terdapat pula
beberapa pulau yang dijadikan sebagai pulau wisata, seperti Pulau Tidung,Pulau
Pari,Pulau Pramuka,Pulau harapan , Pulau Bidadari, Pulau Onrust, Pulau Kotok
Besar, Pulau Puteri, Pulau Matahari, Pulau Sepa, dan sebagainya.
Di wilayah kabupaten ini terdapat pula sebuah zona konservasi berupa taman nasional laut bernama Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu (TNKS). Sebagai daerah yang sebagian besar wilayahnya merupakan perairan dan di dalamnya juga terdapat zona konservasi, maka tidaklah mengherankan bilamana pengembangan wilayah kabupaten ini lebih ditekankan pada pengembangan budidaya laut dan pariwisata. Dua sektor ini diharapkan menjadi prime-mover pembangunan masyarakat dan wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
Di wilayah kabupaten ini terdapat pula sebuah zona konservasi berupa taman nasional laut bernama Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu (TNKS). Sebagai daerah yang sebagian besar wilayahnya merupakan perairan dan di dalamnya juga terdapat zona konservasi, maka tidaklah mengherankan bilamana pengembangan wilayah kabupaten ini lebih ditekankan pada pengembangan budidaya laut dan pariwisata. Dua sektor ini diharapkan menjadi prime-mover pembangunan masyarakat dan wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
Kelestarian lingkungan
Untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keseimbangan Ekologi, Pemerintah membagi gugusan kepulauan ini menjadi tiga zona:
Untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keseimbangan Ekologi, Pemerintah membagi gugusan kepulauan ini menjadi tiga zona:
- Zona pertama, diperuntukkan bagi eksploitasi sumber daya alam. Kekayaan di dalamnya bisa diambil dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan industri. Misalnya adalah terumbu karang mati yang dieksploitasi untuk kepentingan industri ubin teraso atau lainnya.
- Zona kedua, adalah pulau-pulau yang khusus disediakan untuk Taman Nasional atau tujuan wisata alam.
- Zona ketiga, ditentukan sebagai kawasan cagar alam yang dilindungi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar